Senin, 07 Desember 2009

Dewan Legislatif Mahasiswa ( DLM )

Dewan Legislatif Mahasiswa adalah Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa Jurusan dan perwakilan mahasiswa yang dipilih. DLM berfungsi sebagai Lembaga Legislatif dan Yudikatif

1. Menentukan Visi dan Misi DLM
2. Membuat Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja Organisasi Kemahasiswaan sesuai dengan Visi dan Misi Politeknik Negeri Jakarta
3. Membuat Program Kerja DLM
4. Melaksanakan Pemilihan Umun (Pemilu) untuk memilih Anggota DLM, Ketua BEM dan Ketua HIMA
5. Melaksanakan pengawasan pada organisasi kemahasiswaan
6. Membuat dan menetapkan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Kemahasiswaan
7. Mensyahkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
8. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan

0 komentar:

 

Link

phkinnnn Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna's Zone for Gugus Depan 10.095 - 10.096 Racana Pagaruyung STKIP PGRI Sumatera Barat